Minggu, 07 Juli 2013

Yuk Cek IMEI Ponselmu!

pasti udah pada tau kan kalo setahun lagi pemerintah bakal memblokir ponsel-ponsel dari pasar gelap atau black market (BM) dengan cara memblokir international mobile equipment identity (IMEI)-nya supaya ponsel BM tidak bisa lagi digunakan untuk berkomunikasi atau menelepon. berita lengkapnya bisa dibaca di : http://tekno.kompas.com/read/2013/07/05/1058227/Setahun.Lagi.Ponsel.BM.Tak.Bisa.Menelepon

buat yang tau kalo emang belinya BM mungkin bisa cepet-cepet jual hpnya trus beli baru mungkin. tapi kalo misalnya gak tau hpnya BM atau bukan gimana dong? tenang... di postingan ini, saya akan memberitahu cara mengecek hp BM atau bukan dengan nomor IMEInya. caranya :
  • IMEI biasanya dicetak secara jelas di balik bodi perangkat. Cek bagian belakang perangkat dan bila tak tertera 15 digit nomor ini, bisa jadi itu merupakan ponsel palsu. Namun, ini bukan satu-satunya cara untuk memeriksa keaslian IMEI.
Nomor IMEI di punggung perangkat
  • Cara selanjutnya adalah menekan tombol *#06# di ponsel Anda. Nanti secara otomatis akan keluar 15 digit IMEI dari perangkat tersebut.
  • Setelah IMEI didapatkan, segera periksa keasliannya. Dengan membuka NumberingPlans.com.
Tampilan situsNumberingPlans.com
  • Setelah mengunjungi situs tersebut, nantinya akan disediakan sebuah kolom bertuliskan Enter IMEI number below. Masukkan saja 15 digit IMEI yang sudah Anda dapatkan ke dalam kolom tersebut. Klik analyse.
  • Di sini akan muncul segala informasi mengenai ponsel Anda. Mulai dari produsen, tipe handset, hingga tanggal penjualan pun tercatat secara rapi di sini.
  • Bandingkan saja data ini dengan perangkat yang Anda miliki. Jika cocok, maka ponsel Anda terjamin keasliannya dan tak mungkin akan di-stop sambungan sinyalnya oleh pemerintah.
  • Sementara itu, jika terbukti data di situs ini tak cocok dengan perangkat Anda, maka bisa jadi ponsel Anda BM. Segera saja tanyakan mengenai hal ini ke pihak di mana Anda membeli perangkat tersebut sebelum terlambat.
Sekedar info aja, bakalan ada 50 juta ponsel bakal dimatikan sinyalnya setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Kementerian Perdagangan dan sejumlah pimpinan operator telekomunikasi menyepakati pemblokiran IMEI ponsel illegal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar